
Kasus Pencemaran Industri: Perusahaan Tekstil di Pasuruan Dihukum Rp48 Miliar
Kasus pencemaran lingkungan yang melibatkan industri semakin menjadi perhatian di Indonesia. Salah satu kasus terbaru datang dari Pasuruan, Jawa Timur, di mana PT Soedali Sejahtera (PT SS), sebuah perusahaan tekstil, dihukum membayar ganti rugi senilai Rp48 miliar. Putusan ini menandai komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan hidup yang lebih ketat. Simak penjelasan lebih lanjut mengenai…